Users' questions

Entertainment apakah kena pajak?

Entertainment apakah kena pajak?

Biaya “entertainment”, representasi, jamuan dan sejenisnya sepanjang untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan pada dasarnya dapat dikurangkan dari penghasilan bruto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008.

Biaya entertainment apakah bisa dibiayakan?

Biaya Entertainment Seringkali wajib pajak harus memberikan entertainment kepada calon mitra usaha atau kepada pelanggan tetap mitra usaha. Menurut Surat Edaran nomor SE-27/PJ.22/1986, pengeluaran dalam rangka entertainment tersebut boleh dibiayakan.

Apa Daftar Nominatif?

Daftar nominatif adalah daftar yang memuat rincian transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak. Rincian transaksi itu berupa nomor urut, tanggal dan jenis, nama tempat, alamat, jumlah, nama relasi, posisi, nama perusahaan, dan jenis usaha.

Apa yang dilakukan jika petugas pajak dalam melakukan pemeriksaan menemukan pos biaya entertainment atau sejenisnya?

Apabila petugas pajak yang melakukan penelitian atau pemeriksaan terhadap Surat Pemberitahuan Tahunan tahun 1984 dan 1985 menemukan pos biaya “entertainment” dan sejenisnya, maka kepada Wajib Pajak seyogyanya dimintakan daftar nominatif seperti tersebut di atas untuk membuktikan, bahwa biaya-biaya tersebut benar-benar …

Apakah promosi kena pajak?

Biaya promosi yang dikeluarkan kepada pihak lain dan merupakan objek pemotongan Pajak Penghasilan wajib dilakukan pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Pasal 5 PMK-02/PMK.

Apa saja yang termasuk biaya promosi?

03/2010 merinci biaya promosi sebagai berikut:

  • biaya periklanan di media elektronik, media cetak, dan/atau media lainnya;
  • biaya pameran produk;
  • biaya pengenalan produk baru;dan/atau.
  • biaya sponsorship yang berkaitan dengan promosi produk.

Biaya promosi meliputi apa saja?

Biaya promosi apakah kena pajak?

Biaya Promosi Apa Saja?

Biaya Promosi adalah bagian dari biaya penjualan yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak dalam rangka memperkenalkan dan/atau menganjurkan pemakaian suatu produk baik langsung maupun tidak langsung untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan penjualan (Pasal 1 PMK-02/PMK.

Apa beda SPT masa dan tahunan?

Menurut Peraturan Menteri Keuangan nomor 243/PMK. 03/2014, SPT Tahunan adalah SPT untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak. Sedangkan, SPT Masa adalah SPT untuk suatu Masa Pajak.

Apa saja yang termasuk koreksi fiskal positif dan negatif?

Koreksi positif ialah, perbaikan yang dilakukan pada catatan penghasilan dan biaya yang berefek pada kenaikan jumlah biaya wajib pajak. Sedangkan koreksi fiskal negatif adalah perbaikan yang dilakukan justru hasilnya mengurangi jumlah biaya pajak.

Langkah Langkah dalam pemeriksaan pajak?

Alur Pemeriksaan Pajak

  1. Penugasan dan instruksi pemeriksaan.
  2. Perencanaan sistem pemeriksaan.
  3. Penerbitan surat perintah dan surat pemeritahuan pemeriksaan.
  4. Permintaan untuk meminjam dokumen kepada wajib pajak.
  5. Pemeriksaan dan pengujian.
  6. Pengeluaran Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dan tanggapan.
  7. Pembahasan pemeriksaan.