Other

Apa yang dimaksud dengan indikasi geografis?

Apa yang dimaksud dengan indikasi geografis?

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Siapa pemegang hak merek terkait indikasi geografis?

Indikasi Geografis dilindungi setelah Indikasi Geografis didaftar oleh Menteri. Untuk memperoleh pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemohon Indikasi Geografis harus mengajukan Permohonan kepada Menteri.

Apa yang menjadi dasar dari perlindungan indikasi geografis?

Indikasi-geografis dilindungi sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.

Bisakah individu atau perusahaan mendaftar indikasi geografis?

Indikasi geografis tidak dapat didaftarkan oleh perseorangan. Hanya pihak-pihak tertentu saja yang berwenang untuk mendaftarkan indikasi geografis, yaitu: Lembaga yang mewakili masyarakat di Kawasan geografis tertentu yang mengusahakan produk, berupa: Sumber daya alam (SDA)

Apa yang dimaksud dengan indikasi pada obat?

Indikasi Artinya, tujuan penggunaan obat. Obat tersebut harus digunakan sesuai indikasinya. Jika tidak, hal itu bisa dikatakan “penyalahgunaan” obat.

Apa yang dimaksud dengan indikasi?

Definisi dari kata Indikasi adalah tanda-tanda yg menarik perhatian; petunjuk mempunyai petunjuk (tanda-tanda): pemuda itu ~ tersangkut peristiwa peram-pokan di kampungnya.

Apakah sebuah Merek dapat hilang perlindungannya?

7/ Apakah sebuah merek dapat hilang perlindungannya? J: Sebuah merek bisa saja dihapuskan pendaftarannya dan tidak lagi dilindungi jika merek yang didaftarkan digunakan untuk jenis barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.

Berapa lama jangka waktu perlindungan hak Merek?

Pasal 35 UU No. 20 Tahun 2016 menyebutkan bahwa merek terdaftar mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu pelindungan itu dapat diperpanjang dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama.

Unsur apa yang menjadi syarat agar terhadap suatu produk dapat didaftarkan sebagai produk yang mengandung hak Indikasi Geografis?

Kriteria agar suatu produk dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis adalah perlu memenuhi syarat objektif dan syarat subjektif. Selain tanda pembeda, aspek-aspek khusus dari nama asal barang juga harus memiliki nilai ekonomis.

Siapakah yang dapat mengajukan permohonan pendaftaran tentang Indikasi Geografis?

Hanya saja pendaftaran dilakukan oleh kelompok masyarakat atau institusi yang mewakili atau memiliki kepentingan atas produk bersangkutan. Indikasi geografis dilindungi setelah indikasi geografis tersebut didaftarkan oleh Menteri Hukum dan HAM dan dapat pula didaftarkan berdasarkan perjanjian internasional.

Bagaimana Jangka Waktu Perlindungan indikasi geografis?

Dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari sejak tanggal disetujuinya Indikasi-geografis untuk didaftar maupun ditolak, Direktorat Jenderal mengumumkan keputusan tersebut dalam Berita Resmi Indikasi- geografis selama 3 (tiga) bulan.

Siapakah yang dapat mengajukan permohonan pendaftaran tentang indikasi geografis?

Apa yang diatur dengan merek dan indikasi geografis?

Merek dan Indikasi Geografis diatur dengan UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Apakah hak atas indikasi geografis?

Hak atas Indikasi geografis adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada pemegang hak indikasi geografi terdaftar, selama reputasi, kualitas, karakteristik yang menjadi dasar diberikannya perlindungan atas indikasi geografis tersebut masih ada. Mengajukan permohonan kepada Ditjen KI dengan melengkapi persyaratan yang diminta.

Apakah geografis adalah tanda yang menunjukkan geografis?

Indikasi geografis adalah tanda yang menunjukkan suatu daerah asal produk. Konsultan kekayaan intelektual adalah orang yang memiliki keahlian di bidang kekayaan intelektual dan terdaftar sebagai konsultan kekayaan intelektual. Tanggal penerimaan adalah tanggal penerimaan permohonan yang telah memenuhi syarat minimal.

Apakah UU 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis?

UU 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mencabut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pertimbangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis adalah:

https://www.youtube.com/watch?v=kGwTA1OD1Es