Apakah surat nikah siri bisa buat KK?
Apakah surat nikah siri bisa buat KK?
Tidak adanya akta perkawinan akan membuat anak maupun istri/suami dari perkawinan siri tidak memiliki status hukum (legalitas) di hadapan negara. Kamu perlu mencatatkan perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terlebih dahulu untuk dapat mengajukan permohonan penerbitan KK baru.
Apakah bisa membuat KK tanpa buku nikah?
Sehingga KK yang dimiliki oleh pasangan Anda dengan wanita lain yang tidak pernah dinikahinya itu dibuat tanpa memenuhi syarat penerbitan KK. Sebab keduanya memang tidak pernah menikah dan tidak memiliki buku nikah/kutipan akta perkawinan.
Bagaimana jika surat nikah orang tua Hilang?
Jika Surat Nikah Orang tua hilang, maka Saudari bisa meminta duplikatnya atau Surat Keterangan (yang menerangkan bahwa pernikahan orang tua Saudari telah tercatat di KUA) dari KUA yang menerbitkan.
Perbedaan surat nikah dan akta nikah?
Kalau Buku Nikah diterbitkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama) dan diperuntukkan bagi yang beragama Islam. Adapun Akta Nikah diterbitkan oleh Catatan Sipil untuk mendokumentasikan acara pernikahan.
Berapa biaya membuat Akte Kelahiran lengkap dan pengajuan selesai?
Biaya Setelah syarat membuat akte kelahiran lengkap dan pengajuan selesai dilakukan, pemohon dapat menunggu selama 5 hari kerja. Adapun biaya membuat akte kelahiran sebesar Rp 0 atau tak dipungut bayaran.
Siapa yang masih menggunakan akta lahir lama?
Bagi orang yang masih menggunakan akta lahir lama yang hanya berbahasa Indonesia, dibutuhkan syarat yang agak sulit. Dan yang perlu diingat, untuk pengurusan Visa atau Izin Tinggal di Luar Negeri, akta lama tidak akan berlaku. Jadi Akta Lahir Lama sangat disarankan untuk diterjemahkan atau dirubah ke Akta Lahir Dwi Bahasa
Apakah akte kelahiran yang harus dipenuhi?
1. Syarat Ada beberapa syarat membuat akte kelahiran yang mesti dipenuhi agar saat dewasa anak memiliki NIK. Adapun persyaratan tersebut mulai dari surat keterangan kelahiran hingga fotokopi surat nikah. f. Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas. dalam hal pelaporannya melebihi 60 (enam puluh) hari sejak tanggal kelahirannya, dan 2. Cara
Siapa orang yang memiliki akta lahir?
Awalnya aku pikir, semua orang di Indonesia ini punya akta lahir atau catatan kelahiran. Ternyata tidak. Tentu banyak alasan mengapa seseorang tidak memiliki akta lahir, bisa jadi belum sempat mengurus (ini biasa terjadi pada akta lahir anak) atau memang sulit mengurus (seperti yang mungkin terjadi di jaman-jaman dulu).