Apakah bisa membuat paspor tanpa akte kelahiran?
Apakah bisa membuat paspor tanpa akte kelahiran?
TRIBUN, saya ingin buat paspor tapi tidak punya akta kelahiran. Apakah bisa? Dokumen yang akan diminta oleh kantor Imigrasi adalah ijazah, akta nikah, atau surat baptis. Dokumen itu akan dijadikan pengganti jika tak memiliki akta kelahiran.
Apa saja persyaratan membuat paspor?
Berikut ini syarat membuat paspor berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014:
- KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga.
- Akta kelahiran atau ijazah terakhir atau buku nikah atau surat baptis.
- Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
Bagaimana prosedur pengurusan paspor secara online?
5 Langkah Mudah Membuat Paspor Online
- Buat akun baru menggunakan email atau masuk dengan akun yang sudah kamu miliki.
- Pilih kantor imigrasi dan waktu kedatangan.
- Simpan atau cetak barcode antrian.
- Datang ke Kantor Imigrasi yang sudah dipilih untuk wawancara dan perekaman data.
Bagaimana cara mendaftar paspor online untuk anak?
Pendaftaran paspor melalui online biasanya dibuka pada hari Jumat pukul 14.00 dan Minggu pukul 17.00. Cara mendaftar antrean paspor online untuk anak bisa menggunakan akun orangtua. Misalnya mendaftar menggunakan aplikasi Layanan Paspor Online di Android.
Bagaimana untuk mendaftar antrean paspor online?
Apabila semua persyaratan mengurus paspor anak sudah terkumpul, langkah selanjutnya adalah mendaftar antrean paspor online. Mendaftar antrean untuk anak bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu melalui situs resmi imigrasi, aplikasi Layanan Paspor Online (khusus Android), dan WhatsApp.
Apa syarat membuat paspor anak jika orangtua sudah bercerai?
Apa syarat membuat paspor anak jika orangtua sudah bercerai? Syarat dan cara membuat paspor anak jika orangtua sudah bercerai ada dua. Pertama, harus melampirkan dokumen akta cerai (sebagai ganti buku nikah kedua orangtua). Syarat kedua, melampirkan bukti hak asuh yang sudah ditetapkan oleh pengadilan.
Bagaimana cara membuat Online paspor online?
Dengan aplikasi ini kita dapat daftar online paspor. Untuk cara membuat paspor online Anda dapat mengunjungi website antrian paspor online dapat di akses di link berikut > https://antrian.imigrasi.go.id/Index.jsp#Ajax/Home/Index.jsp