Other

Apa bunyi Pasal 1320 KUHPerdata?

Apa bunyi Pasal 1320 KUHPerdata?

Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan empat syarat sahnya suatu perjanjian, yaitu: sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal.

Apa saja akibat hukum dari pengesampingan Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata?

Dalam praktek diterima pandangan bahwa apabila para pihak memperjanjikan pengesampingan Pasal 1266 KUHPer dan Pasal 1267 KUHPer maka pembatalan tanpa perlu perantaraan keputusan hakim karena pembatalan akan batal tanpa perantaraan hakim dalam hal terjadi wanprestasi.

Perjanjian ada di pasal berapa?

Perjanjian diatur dalam Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang menyatakan bahwa: “Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih”.

Syarat sah perjanjian diatur dalam pasal berapa?

Dalam penjelasan Pasal 1230 KUH Perdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) dapat ditemukan syarat sah nya sebuah perjanjian secara umum yang dapat diketahui sebagai berikut: Empat syarat sah nya suatu perjanjian meliputi: Kesepakatan yang mengikat kedua belah pihak. Kecakapan dalam membuat suatu perikatan.

Apa akibat hukumnya jika perjanjian tersebut sah?

Akibat hukum perjanjian yang sah menurut Pasal 1338 KUHPerdata adalah: Jadi barang siapa melanggar perjanjian, ia akan mendapat hukuman seperti yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. b. Tidak dapat ditarik kembali secara sepihak artinya perjanjian yang telah dibuat secara sah mengikat pihak-pihak.

Apa saja syarat sah subjektif suatu kontrak?

Dari keempat syarat sah perjanjian, yang termasuk ke dalam syarat subjektif adalah kesepakatan dan kecakapan para pihak. Sedangkan adanya objek perjanjian dan sebab yang halal merupakan syarat objektif. Tidak dipenuhinya syarat sah perjanjian akan berujung pada pembatalan perjanjian.

Mengatur tentang apa saja hukum perdata itu?

Berbeda dengan hukum pidana, hukum perdata sendiri bersifat privat, yang menitikberatkan dalam mengatur mengenai hubungan antara orang perorangan, dengan kata lain menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan.

Kapan perjanjian batal demi hukum?

Jika suatu perjanjian tidak memenuhi syarat subjektif, maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan. Sedangkan, jika suatu perjanjian tidak memenuhi syarat objektif, maka perjanjian tersebut adalah batal demi hukum.

Apa saja bentuk perjanjian internasional?

Terdapat dua jenis perjanjian internasional berdasarkan klasifikasi ini, yaitu perjanjian internasional bilateral (dua negara dan/atau pihak) dan multilateral (lebih dari dua negara atau pihak).

Pasal 1338 Tentang apa?

“Hanya barang-barang yang dapat diperdagangkan saja dapat menjadi pokok suatu perjanjian.” Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata menegaskan bahwa: “Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”.

Apa saja syarat sah perjanjian dan jelaskan masing masing syarat tersebut?

Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan adanya 4 (empat ) syarat sahnya suatu perjanjian, yakni:

  • Adanya kata sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya;
  • Kecakapan para pihak untuk membuat suatu perikatan;
  • Suatu hal tertentu; dan.
  • Suatu sebab (causa) yang halal.

Sebutkan syarat sahnya suatu perjanjian dan apa akibat hukumnya bila syarat subyektif dan syarat obyektif tidak dipenuhi?