Apa itu khulu dalam pernikahan?
Apa itu khulu dalam pernikahan?
Ulama Mazhab Maliki mendefinisikan khuluk dengan “talak dengan ganti rugi, baik datangnya dari istri maupun dari wali dan orang lain”. Artinya, aspek ganti rugi sangat menentukan akad ini di samping lafal khuluk itu sendiri menghendaki terjadinya perpisahan suami istri tersebut dengan ganti rugi.
Bolehkah rujuk setelah cerai khulu?
Tidak ada rujuk bagi seorang suami dari seorang istri yang telah pisah dengan sebab khulu’. Baik itu bagi yang menganggap khulu’ itu thalaq ba-in maupun faskh. Jika dia menginginkan kembali kepada isterinya maka harus dengan akad pernikahan dan mahar yang baru.
Apa itu khulu dan hukumnya?
Sedangkan menurut istilah di dalam ilmu fiqih, khulu adalah permintaan cerai yang diminta oleh istri kepada suaminya dengan memberikan uang atau lain-lain kepada sang suami, agar ia menceraikannya. Khulu diperbolehkan bila keduanya sama-sama khawatir tak dapat melakukan aturan Allah.
Apa perbedaan antara talak dan khulu?
2. Talak merupakan hak suami. Sedangkan khulu’ merupakan hak istri. Selain itu, talak sifatnya bertahap, mulai dari satu sampai tiga.
Apa sajakah akibat terjadinya khulu?
Adapun yang menjadi dampak syari’ dari khulu’ adalah bahwa sang suami tak bisa mengajukan rujuk pada mantan istrinya. Meskipun khulu’ yang dilaksanakan termasuk thalaq 1 atau 2 dan sang istri masih ada dalam masa iddah.
Apa pengertian khulu menurut bahasa dan istilah?
Khulu’ berartimelepaskan atau menanggalkan pakaian. demikian Karena wanita adalah pakaian bagi laki-laki dan laki-laki adalah pakaian bagi wanita menurut pengertian majaz, sebagaimana Allah berfirman dalam surat al-Baqarah (187) berbunyi: …
Istri gugat cerai Bolehkah rujuk kembali?
Cerai gugat termasuk kedalam talak ba’in shugra. Jadi cerai gugat mengurangi jumlah talak tetapi suami tidak boleh rujuk kepada bekas istrinya, apabila suami ingin kembali kepad istrinya maka harus dengan akad nikah baru.
Apakah orang yang sudah bercerai bisa rujuk kembali?
Dilansir dari Hukum Online, ternyata kita bisa rujuk meski sedang dalam masa iddah. Hukum Islam sendiri memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri yang sudah bercerai tetapi ingin bersama kembali dengan diaturnya masa iddah bagi perempuan.
Apa akibat dari khulu?
Akibat hukum dari pengajuan permohonan cerai (khuluk) yang dilakukan oleh isteri yang meninggalkan rumah tanpa izin dari suaminya (nusyuz) ini adalah: (a) Perkawinan putus dengan talak ba’in sughra; (b) Berkurangnya jumlah talak dan tidak dapat dirujuk; (c) Istri menjalani iddah talaq biasa; (d) Bekas suami bebas dari …
Apakah perbedaan talak dan fasakh?
Yang dimaksud dengan talak adalah berakhirnya pernikahan yang sah dengan ucapan talak, baik ucapan sharik (jelas) maupun kinayah (sindiran). Sementara yang dimaksud dengan fasakh adalah pembatalan akad nikah karena sebab aib yang diketahui setelah akad, baik setelah hubungan badan atau sebelumnya.
Nafkah istri dalam masa iddah?
Nafkah Iddah merupakan nafkah yang wajib diberikan kepada istri oleh mantan suami jika perceraian terjadi karena talak. Lamanya masa Iddah seorang wanita yang ditalak suaminya yaitu selama 3 bulan 10 hari. Setelah 3 bulan 10 hari tersebut lah sang suami masih berkewajiban untuk menafkahi istri nya.
Alasan apa saja istri bisa menggugat cerai suami?
Adapun beberapa alasan yang dapat dijadikan alasan bagi seorang isteri yang ingin mengajukan gugatan cerai kepada suaminya adalah sebagai berikut : Suami berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan; Suami melanggar shigat taklik-talak.