Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor berapakah yang menjelaskan tentang Penghapusan?
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor berapakah yang menjelaskan tentang Penghapusan?
PMK No. 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Negara [JDIH BPK RI]
Siapa pengguna barang milik daerah?
10. Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan barang milik daerah. 11. Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, dan digunakan untuk penyelenggaraan tugas fungsi pemerintahan.
Bagaimana syarat BMN dapat dimusnahkan?
BMN harus dimusnahkan karena tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dipindahtangankan, atau karena alasan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemusnahan tersebut dibuktikan dengan membuat Berita Acara Pemusnahan BMN.
Coba anda kemukakan siapa pihak pihak pengelola barang milik negara BMN dan barang Milik Daerah BMD?
Pengguna BMN/BMD dan Kuasa Pengguna BMN/BMD sesuai Pasal 3 ayat (2) PP 27/2014. Pejabat pengelola BMN adalah Menteri keuangan selaku BUN, pejabat pengelola BMD adalah Gubernur/Bupati/Walikota.
Penghapusan Barang Milik Negara tertuang dalam pasal berapa?
Pasal 14 Penghapusan BMN meliputi: a. Penghapusan BMN dari Daftar Barang Pengelola; b. Penghapusan BMN dari Daftar Barang Pengguna dan/atau Daftar Barang Kuasa Pengguna; dan c. Penghapusan BMN dari Daftar Barang Milik Negara.
Siapakah yang berhak menetapkan status penggunaan BMN dan BMD untuk barang idle?
Terkait kewenangan dalam menetapkan status penggunaan Barang Milik Negara, Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 menyatakan bahwa Status penggunaan Barang Milik Negara ditetapkan oleh Pengelola Barang.
Siapa pengurus barang?
20.Pengurus Barang Pengelola adalah pejabat yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, dan menatausahakan barang milik daerah pada Pejabat Penatausahaan Barang.
Apa itu penghapusan BMN?
Penghapusan adalah tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Mengapa surat pengusulan penghapusan harus diberikan kepada atasan?
Jawaban: Surat usulan penghapusan harus disampaikan ke pimpinan karena dengan demikian maka pimpinan mengetahui barang apa yang dihapus dan alasan apa yang membuat barang tersebut harus dihapus.
Apa yang dimaksud dengan pengelolaan barang milik negara daerah?
Pengelolaan barang milik negara/daerah meliputi kegiatan sebagai berikut: Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Negara/Daerah. Pengadaan Barang Milik Negara/Daerah. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Negara/Daerah.
Jelaskan definisi BMN barang milik negara dan apa yang dimaksud dengan perolehan lain yang sah?
Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1.Barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Apa yang dimaksud dengan penghapusan barang milik negara daerah?
Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Negara dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik barang yang berada dalam penguasaannya.
Apakah persyaratan penghapusan barang?
Persyaratan Penghapusan 1. Persyaratan penghapusan Barang Milik Negara selain tanah dan/atau bangunan adalah sebagai berikut : a. Memenuhi persyaratan teknis: 1) secara fisik barang tidak dapat digunakan karena rusak, dan tidak ekonomis apabila diperbaiki; 2) secara teknis barang tidak dapat digunakan lagi akibat modernisasi; 3)
Apakah penghapusan Barang Milik Negara dari daftar barang pengguna?
Penghapusan Barang Milik Negara dari Daftar Barang Pengguna dan/atau Daftar Barang Kuasa Pengguna dilakukan dalam hal Barang Milik Negara dimaksud sudah tidak berada dalam penguasaan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang karena salah satu hal di bawah ini: a. penyerahan Barang Milik Negara kepada Pengelola Barang;
Apakah ketentuan peraturan perundang-undangan?
Menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan; 6. Pemusnahan; atau 7. Sebab lain.
Bagaimana cara menghapus barang dari daftar barang?
Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Negara dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik barang yang berada dalam penguasaannya. II. Persyaratan Penghapusan 1.