Users' questions

Bagaimana menghitung bphtb?

Bagaimana menghitung bphtb?

Besaran BPHTB yaitu 5 persen dari harga beli dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Misalnya harga rumah Rp7 50 juta dikurangi NJOPTKP Rp 12 juta lalu dikalikan 5 persen maka hasilnya Rp 6,9 juta yang menjadi BPHTB Anda.

Berapa persen bphtb 2021?

1. Besarnya Tarif BPHTB. BPHTB dikenakan untuk semua transaksi properti, yang dibeli dari perorangan maupun developer dan besarnya 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak).

Npoptkp jakarta berapa?

Besaran NPOPTKP ditetapkan sebagai berikut : sebesar Rp 80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) untuk setiap transaksi selain Waris dan Hibah Wasiat; atau. sebesar Rp 350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk Waris dan Hibah Wasiat.

Kapan bphtb harus dibayar?

Pajak terutang harus dilunasi pada saat terjadinya perolehan hak, dengan kata lain saat terutang pajak BPHTB adalah merupakan saat untuk wajib membayar pajak. Tempat pajak terutang adalah di wilayah Kabupaten, Kota, atau Propinsi yang meliputi letak tanah dan atau bangunan.

Berapa pembayaran bphtb?

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu jenis biaya provisi atau pajak jual beli yang harus dibayarkan saat seseorang membeli sebuah rumah. Besaran BPHTB yaitu 5 persen dari harga beli dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).

Bagaimana cara menghitung PBB?

  1. NJOP = (NJOP Bumi = luas tanah x nilai tanah) + (NJOP Bangunan = luas bangunan x nilai bangunan).
  2. NJOPTKP = Rp 12.000.000.
  3. NJOP untuk perhitungan PBB = NJOP – NJOPTKP.
  4. NJKP = 40% dari NJOP atau 20% dari NJOP untuk perhitungan PBB.
  5. PBB yang terutang = 0,5% x NJKP (jumlah PBB yang harus dibayar setiap tahun)

Berapa besarnya tarif bphtb?

Besaran BPHTB yaitu 5 persen dari harga beli dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).

Apakah semua objek dapat dikenakan bphtb?

BPHTB dikenakan untuk semua transaksi properti yang dibeli dari per orangan maupun developer. Besarnya BPHTB adalah 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak). NJOPTKP sendiri berbeda besarannya di setiap daerah.

Berapa Njoptkp Bphtb Menurut Uu?

Sesuai Pasal 77 ayat (4) dan Pasal 87 ayat (4) UU No. 28 Tahun 2009, disebutkan: Besarnya NJOPTKP ditetapkan paling rendah sebesar Rp 10.000.000,- untuk setiap wajib pajak.

Berapa tarif bphtb?

Siapa yang harus membayar bphtb?

BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual. Sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.

Apa yang terjadi jika tidak membayar bphtb?

Sanksi administrasi perpajakan yang dapat dikenakan terhadap wajib pajak atas BPHTB Kurang Bayar sesuai Perda Kota Medan Nomor 1 tahun 2011 Pasal 11 ayat (2) yaitu dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dihitung dari pajak yang kurang atau terlambat dibayar untuk jangka waktu …

Bagaimana cara menghitung BPHTB?

Cara menghitung BPHTB sebenarnya tidaklah rumit dan seharusnya dipelajari oleh para wajib pajak. Sebab, mereka harus menghitung, membayar dan melaporkannya. Dalam transaksi jual beli rumah, hampir setiap orang pernah melakukan transaksi pengalihan hak atas tanah, bangunan atau melakukan pengajuan KPR.

Siapa pajak BPHTB yang terutang?

NPOP = Rp 440.000.000,00. Jadi total BPHTB yang terutang yaitu 5% x Rp 440.000.000,00 = Rp 22.000.000,00. Jadi total jumlah pajak BPHTB yang wajib dibayar Bu Tora sebagai pembeli yaitu Rp 22.000.000,00, sesudah membayar biaya tersebut maka sudah dapat mengurus sertifikat balik nama ke notaris dengan materai Rp 6000,000.

Apa yang berbeda dengan perolehan BPHTB?

Lain hal nya dengan perolehan BPHTB karena warisan yang dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap sebagai NPOP. Prinsip perhitungan dalam BPHTB pun sama seperti jual beli yaitu 5 % x (NPOP – NPOPTKP). NPOPTKP warisan besarnya berbeda untuk setiap daerah. NPOPTKP untuk DKI Jakarta adalah Rp350 juta.

Siapa yang berhak memungut biaya BPHTB?

Siapa yang berhak memungut biaya BPHTB? Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, pihak yang berhak memungut biaya BPHTB adalah pemerintah kabupaten/kota.