Apa wewenang Mahkamah Konstitusi?
Apa wewenang Mahkamah Konstitusi?
Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan d UU 24/2003, kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap UUD 1945; memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945; memutus pembubaran partai …
Tuliskan isi pasal 24 ayat 1 dan tentang Lembaga apakah ini?
Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Tugas Mahkamah Agung tercantum dalam UUD 1945 pasal berapa?
Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.
Apakah Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili?
Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk : Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memutus Sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Apakah Mahkamah Konstitusi berwenang untuk menguji Undang-Undang Dasar?
Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Apakah Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara?
Mahkamah konstitusi memiliki peran di dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Sebagai mahasiswa kita seharusnya mengetahui serta memahami tugas dan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kelompok kami akan membahas tentang “Tugas dan Fungsi Mahkamah Konstitusi”.
https://www.youtube.com/watch?v=EMvuOqW6rMM